BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Usut Tuntas Calo Pajak di Sukabumi

×

Usut Tuntas Calo Pajak di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Samsat Kota Sukabumi

Sejauh ini, terdapat 50 korban yang mengadu dengan jumlah kerugian yang bervariasi. RE diduga menerima sejumlah uang untuk mengurus pembayaran pajak para korban yang ternyata ditilap. “Perhitungan tidak sampai Rp 150 juta atau Rp100 juta lebih,” timpal Iwan.

P3DW Kota Sukabumi, sejauh ini sudah mengeluarkan RE secara tidak hormat. Sebagian korban ada yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan ada juga yang memilih untuk mengikhlaskan.

Bank bjb Tandamata

“Ada korban datang itu beberapa orang. Tapi ada yang menganggap merasa ketipu karena menyadari tidak melakukan prosedur yang sebetulnya, sehingga dia minta lagi berkasnya, kita fasilitasi dan bayar ulang. Yang sadar diri itu nilainya bahkan lebih gede Rp31 juta,” tambahnya.

Pihaknya mengaku akan menyelesaikan permasalahan ini secara internal. Meski tidak membuat laporan polisi, namun jajarannya melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku RE.

“Orang tersebut harus dicari untuk diklarifikasi dan diminta keterangan sehingga bisa menjadi solusi, yang jelas kita cari yang terbaik. Bukan harus menghukum seberat-beratnya tapi yang seadil-adilnya,” tukasnya. (bam)