BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kab

Usman Mulai Bernyanyi, Soal Dugaan Korupsi Program BPNT

×

Usman Mulai Bernyanyi, Soal Dugaan Korupsi Program BPNT

Sebarkan artikel ini

Hasil perhitungan sementara lanjut Da’wan, besaran kerugian negara mencapai sekitar Rp3,9 miliar. Jumlah tersebut, berasal dari selisih harga beras yang didistribusikan sepanjang April hingga November lalu sekitar 6 juta kilogram.

Menurutnya, meski sudah ada penetapan tersangka, proses penyidikan akan terus dilakukan. “Dalam pengembangan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tandasnya.(bam/t)