Update Tarif Tol Bocimi, Cigombong-Cibadak Rp14 Ribu, Ciawi-Cibadak Rp28 Ribu

Tol Bocimi
MENGANTRE : Kondisi kendaraan dari arah Jakarta pada saat mengantre masuk Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak pada saat dibukan secara Fungsional pada awal tahun lalu. (foto :Dok Radar Sukabumi)

SUKABUMI -– Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi II ruas Cigombong-Cibadak sudah resmi berbayar. Lalu berapa tarif Tol Bocimi Seksi II ruas Cigombong-Cibadak tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat Radar Sukabumi, untuk Tarif ruas Cigombong-Cibadak Rp14 ribu dimulai sejak pertengahan agustus lalu. “Sudah (Berbayar) tarifnya Rp14ribu buat dari Cigombong Parungkuda pun sama, “jelas akun media pengelola tol Bocimi, Senin (4/09/2023).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, berdasarkan perkiraan merujuk informasi dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) pada 2021, masa konsesi proyek ini akan berlangsung selama 45 tahun dengan tarif Rp1.000 per kilometer.

Jika dikalkulasikan berdasarkan panjang tol Cigombong – Cibadak sekitar 11,09 km, maka tarif tol tersebut mencapai Rp11.090. Namun, tarif tersebut sudah berlaku di angka Rp14 ribu.

Saat ini, Bagi pengguna jalan tol yang memasuki tol ini, khususnya dari Gerbang Tol Ciawi – Cigombong, hanya dikenakan tarif Rp14.000 untuk kendaraan golongan I. Jika masuk dari Ciawi maka pengendara yang menggunakan tol Bocimi dikenakan biaya Rp28 ribu.

Sementara, apabila perjalanan dimulai dari Jakarta, tarifnya adalah Rp21.000, karena termasuk pembayaran tol Jagorawi.

Jadi, diperkirakan bagi pengguna yang melewati Gerbang Tol Ciawi harus membayar sekira Rp25.090 ketika keluar tol Parungkuda (ruas Cigombong – Cibadak).

Sedangkan jika memulai perjalanan dari Jakarta, pengguna setidaknya harus menyiapkan Rp32.090, untuk pembayaran Tol Jagorawi hingga Cibadak. Diketahui, jalan tol Bocimi sendiri terdiri dari empat seksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar