Saat ini, masyarakat masih kukuh berkeinginan tower itu harus tidak ada di wilayah Kalapacondong. Bahkan, mereka nekad melakukan penyegelan di lokasi tower atas dasar inisiatif masyarakat itu sendiri.
Karena mereka kecewa hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah soal keberadaan tower tersebut. Sementara, pihak perusahaan sendiri bersikeras tower tersebut tetap berdiri di wilayah tersebut.
“Karena tidak ada tindak lanjutnya, makanya warga kecewa. Coba saja, kalau dulu waktu warga melayangkan surat melalui pengacaranya ini, ada jawaban pasti persoalannya tidak akan panjang seperti ini. Kalau misalkan tower ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, masyarakat pun tidak akan melawan.
Namun, saat ini kan persoalannya masih samar dan belum jelas. Terlebih lagi, warga menduga ada beberapa indikasi bahwa tower tersebut belum menempuh perizinan sesuai dengan mekanisme yang belaku,” bebernya.
Ketika disinggung mengenai izin lingkungan dari warga, pihaknya menjawab bahwa untuk proses perizinan adminstratif pembangunan tower ini, telah dikoordinasikan oleh ketua RW setempat.
Secara administratif, pihaknya mengaku bahwa perusahaan sudah melakukan dan menempuh perizinan lingkungan. Makanya, pemerintah desa langsung memberikan surat rekomendasi untuk pembangunan tower tersebut.
“Hasil komunikasi kami dengan pihak perusahaan, mereka mengaku kepada kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi dengan warga, namun sayangnya sosialisasi tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh dan hanya dilakukan secara terbatas atau melalui tokoh masyarakat saja.
Nah, yang melakukan koordinasi sosialisasi dan izin lingkungan ini, dikoordinir oleh Pak Sandi sebagai Ketua RW 09,” tandasnya.
Menurutnya, pembangunan tower tesebut awalnya terdapat dua opsi. Yakni, opsi yang pertama berada di titik A di sebelah selatan dan opsi yang kedua di titk B yang saat ini tower tersebut sudah berdiri.
“Nah, diperjalanan ada sebagian warga yang tidak puas dengan pendirian tower ini, salah satunya uang kompensasi dan bentuk tanda tangan izin, akhirnya ada gelombang protes seperti sekarang,” pungkasnya. (den/t)






