Tol Bocimi Cigombong-Cibadak Sukabumi Batal Dibuka Hari Ini

Jalan Tol Bocimi
BATAL DIBUKA : Suasana Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Cibadak yang batal dioperasikan secara fungsional pada Selasa (20/12) pagi.(Dendi Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) pada Seksi II Cigombong-Cibadak akhirnya batal dibuka.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman,  angkat bicara terkait batalnya uji coba lintasan jalan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) pada Seksi II Cibadak yang direncanakan akan dioperasikan secara fungsional pada Selasa (20/12).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan tim Radar Sukabumi di lokasi pintu keluar jalan Tol Bocimi Seksi 2, sekitar pukul 09.00 WIB, tampak terlihat banyak antrian kendaraan yang mengalami kemacetan hingga sampai wilayah Parungkuda. Ini terjadi akibat rusaknya jembatan Pamuruyan Cibadak.

Selain itu, saat tim Radar Sukabumi meninjau lokasi pintu exit Jalan Tol Bocimi Seksi 2 di wilayah Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, terlihat masih ada para pekerja kontruksi yang tengah memperbaiki jembatan untuk pintu exit tol Bocimi pada Seksi 2 tersebut. Bahkan, di lokasi jalur Tol Seksi 2 itu, belum terpasang rambu-rambu lalu lintas dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Iya, memang batal dilakukan operasi secara fungsional ruas Seksi 2 jalan Tol Bocimi itu. Namun, untuk alasan jelasnya, kami juga dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, belum tahu,” kata Dedi Chardiman kepada Radar Sukabumi pada Selasa (20/12).

Ketika disinggung mengenai alasan pembatalan uji lintasan Tol Bocimi Seksi 2, ia mengaku belum bisa menjawab secara jelas. Karena, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Jadi yang berhak itu, adalah Kementrian, memang sbelumnya direncanakan akan dioperasikan secara fungsional hari ini. Namun, tidak jadi. Jadi mulai kapan akan dibukanya saya juga belum ada surat atau informasi resmi dari Menteri PUPR dan sekarang saya masih menunggu informasi lanjut dari Menteri PUPR,” tandasnya.

Namun meski demikian, masih kata Dedi, berdasarkan rapat koordinasi Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dengan lembaga terkait, diinformasikan bahwa jalan Tol Bocimi Seksi 2 itu, dapat dipastikan akan bisa dioperasikan secara fungsional sebelum perayaan Natal 2022.

“Iya, informasi sementara jalan Tol Bocimi Seksi 2 itu, akan dioperasikan secara fungsional untuk akses Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Nah, operasi Nataru itu akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember. Artinya, jalan tol Bocimi itu, akan dioperasikan secara fungsional pada tanggal itu. Namun kita masih menunggu informasi resmi dari Kementrian untuk jadwal pastinya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *