TKW Jampang Tewas di Arab

NYALINDUNG — Lasminah (36) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Nagrak, RT (5/6) Desa/Kecamatan Surade dikabarkan tewas di Arab Saudi. Lasmiah diklaim Disnaker Kabupaten Sukabumi sebagai TKW non-prosedural (ilegal).

“Lasminah ini, berangkat menjadi TKW ke Saudi Arabia pada 10 tahun lalu dengan proses ilegal. Lantaran, saat kita cek di pembukuan ia tidak terdata,” jelas Kasi Pelayanan Anatar Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnaker Kabupaten Sukabumi, Tatang Arifin kepada Radar Sukabumi, kemarin (1/5).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengetahui, Lasminah meninggal dunia setelah mendapatkan kabar dari Kemenlu RI pada 15 Maret 2019 lalu.

“Saat itu, Kemenlu meminta kepada kita, agar memfasilitasi untuk membuatkan surat permohonan dari keluarga korban, terkait proses pemakaman apakah mau dikebumikan di Saudi apa mau di rumah keluarganya di Surade,” ujarnya.

Saat pihaknya menyampaikan terkait kematian Lasminah kepada keluarga korban, mereka meminta kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, agar proses pemakamannya dilakukan di kampung halamannya.

Namun, karena dokumen penunjang tidak lengkap maka pihak kementerian luar negeri meminta pihak keluarga untuk melengkapinya lebih dulu.

“Untuk itu, kemarin kita bersama DP3A dan P2TP2A Kabupaten Sukabumi membantu proses pengajuan untuk permohonan sampai menyerahkan dokumen fi sik, Lasminah ke Kemenlu RI,” paparnya.

Saat ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tengah melakukan koordinasi dengan Kemenlu RI dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Arab Saudi untuk proses pemulangan jenazah.

“Saat ini, jasad Lasminah tengah berada di salah satu Rumah Sakit (RS) yang ada di Saudi Arabia. Insya Allah dalam waktu dekat ini, jasad Lasminah akan dipulangkan untuk dikebumikan di kampung halamannya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *