Taman Sugema Kota Sukabumi Terbengkalai, Banyak Ditemukan Botol Miras

Kondisi Taman Sugema di Kampung Lamping, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, nampak tidak terurus.

RADAR SUKABUMI — Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sugema di Kampung Lamping, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, nampak tidak terurus bahkan fasilitasnya saat ini mulai rusak dan dibiarkan begitu saja.

Dari pantauan Radar Sukabumi, selain banyak fasilitas yang sudah mengalami kerusakan juga banyak ditemukan vandalisme dibeberapa tembok taman tersebut.

Bacaan Lainnya

“Memang taman ini sudah beberapa tahun tidak diurus sehingga kondisinya terlihat kumuh dan juga banyak ditemukan botol bekas minuman keras di sekitar taman.

Selain itu, saya juga sempat menemukan alat kontrasepsi,” kata salah seorang warga setempat, Ridho (20) kepada Radar Sukabumi, Kamis (5/11).

Setiap sore, lanjut Ridho, biasanya anak muda yang datang ke taman ini untuk nongkrong. Namun, karena tidak ada penjaga atau pengurus taman tersebut sehingga banyak membawa sepeda motor naik ke taman dan tidak disimpan ditempat untuk parkir yang disediakan.

Tak hanya itu, minimnya pengawasan membuat banyaknya para remaja yang menjadikan tempat tersebut untuk berpacaran. “Apalagi kalau malam Minggu biasanya suka banyak yang nongkrong sambil berpacaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina menyayangkan terbengkalainya RTH Taman Sugema tersebut.

“Seharusnya pemerintah bisa mengurus semua RTH yang ada, khususnya di Taman Sugema yang saat ini kondisinya semraut dan juga banyak pasilitas rusak hingga banyak ditemukan aksi vandalisme,” ungkap Isep.

Menurut Isep, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi jangan hanya bisa membangun tetapi harus dapat merawat semua fasilitas yang sudah ada. Bahkan, harus bisa meningkatkannya.

“Kalau Taman Sugema itu terurus, kami yakin tidak akan ada yang berani merusak fasilitas maupun berbuat hal-hal negatif di tempat tersebut.

Kami minta pemerintah bisa membenahi RTH ini agar bisa dimanfaatkan secara positif oleh masyarakat sekitar. Jangan sampai dibiarkan terbengkalai,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *