Sukabumi Darurat Human Trafficking, Januari-Februari 2022 Tujuh Kasus TPPO

Sukabumi-Darurat-Human-Trafficking
Sukabumi Darurat Human Trafficking

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi berkat kerjasama dengan Polda Jawa Barat serta dengan kepolisian KBRI di Arab Saudi.

“Alhamdulillah kami dari Polres Sukabumi bekerjasama dengan Polda dan Polisi KBRI di Arab Saudi mendapat informasi, bahwa ada Rika Oktaviani ingin pulang dan kami melakukan koordinasi untuk pemulangan korban.

Bacaan Lainnya

Kabar dari KBRI Rika bisa pulang tanggal 1 dan tiba di Jakarta tanggal 2, karantina dahulu karena dari luar negeri, setelah dinyatakan negatif tadi malam Unit PPA bekerja cepat menjemput Rika dan menyerahkan ke keluarganya,” ungkap Dedy.

Dedy mengaku sudah mendapatkan data dari KBRI dan akan selanjutnya melakukan pendalaman, apabila nanti memang ada pidana akan gelar perkara terlebih dahulu. Di sisi lain dia mengimbau kepada warga yang berniat menjadi PMI agar sebelum berangkat mencari informasi, konsultasi kepada pihak-pihak terkait.

“Sebelum berangkat alangkan lebih baik melakukan pemahaman atau konsultasi ke ke BP2MI, agen mana saja yang tidak bisa dipercaya. Kami juga akan meminta bupati membuat rapat kerja terhadap PMI yang asal dari Sukabumi agar tidak terjadi lagi kejadian yang serupa,” tegasnya.(den/ris/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *