Sukabumi Darurat Human Trafficking, Januari-Februari 2022 Tujuh Kasus TPPO

Sukabumi-Darurat-Human-Trafficking
Sukabumi Darurat Human Trafficking

SUKABUMI – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human traffi cking di Kabupaten Sukabumi, mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang tercatat dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, terhitung sejak Januari 2022 sampai Februari 2022, terdapat tujuh kasus yang menjadi korban TPPO.

Sementara, sepanjang Januari 2021 sampai Desember 2021, terdapat 34 kasus.

Bacaan Lainnya

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah kepada Radar Sukabumi mengatakan, pada tahun sebelumnya dengan periode dua bulan, hanya menangani kasus TPPO dari mulai 3 sampai 5 kasus saja.

“Nah, ini baru dua bulan pada 2022 itu, kita sudah menangani tujuh kasus,” beber Jejen kepada Radar Sukabumi pada Minggu (06/03).

Tujuh kasus TPPO di Kabupaten Sukabumi ini, mereka merupakan warga dari Kecamatan Sukaraja, Kebeonpedes, Parungkuda dan Kecamatan Tegalbuleud.

Mereka telah menjadi korban TPPO karena terjebak bujuk rayu para sponsor atau oknum yang tak bertanggung jawab. “Dari ketujuh warga Kabupaten Sukabumi yang jadi korban TPPO itu, mereka bekerja di negara timur tengah. Seperti Arab Saudi dan lain sebagainya,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi, khususnya kaum hawa yang ingin bekerja di luar negeri, untuk tidak berangkat mencari kerja ke negara di Timur Tengah.

Sebab, sampai saat ini pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah masih ditutup atau moratorium. “Iya, masih ditutup ke Timur Tengah itu. Khususnya bagi pekerja asisten rumah tangga.

Sehingga, kami mengimbau warga yang berminat kerja di luar
negeri, untuk mengurungkan niatnya berangkat ke Timur Tengah,” tandas Jejen.

Mayoritas para oknum sponsor ini, mereka telah menjalankan aksinya dengan cara membujuk rayu dan memberikan jaminan sejumlah uang kepada korban. “Mereka (oknum sponsor) itu, saat bekerja ke luar negeri khususunya ke Timur Tengah, menggunakan jalur illegal.

Bahkan, tidak sedikit mereka menggunakan visa kunjungan,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *