Soal Masih Ada Daerah Tak Tersentu Listrik, Hasim Pertanyakan Program Jabar Ca’ang

SUKABUMI – Masih adanya daerah yang belum teraliri listrik di Kabupaten Sukabumi, menjadi tamparan bagi pemerintah. Baik itu pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat.

Karena keberadaan Kampung Sukasirna yang ternyata warganya masih belum mendapatkan akses Pelayanan Sosial Dasar (PSD), mencerminkan pemerataan pembangunan khususnya di Kabupaten Sukabumi masih jauh dari harapan. Terutama bagi mereka yang berada di pelosik pedesaan.

Bacaan Lainnya

“Saya sebelum jadi anggota dewan provinsi, pernah ikut berpartisipasi di Kementerian Desa. Jadi ketika mendapat kabar ternyata masih ada kampung atau desa yang warganya belum mendapatkan pelayanan sosial dasar, terutama dari pemerintah desa, seperti mendengar petir di siang bolong,” kata Ketua PKB Kabupaten Sukabumi, Hasim Adnan.

Kampung Sukasirna yang masuk dalam wilayah Pemerintah Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud ini, selain tertinggal dalam soal jaringan listrik dan infrastruktur, juga mengalami kekurangan pasokan air bersih saat musim kemarau melanda. Biasanya, mereka membuat sumur resapan dan kolam tadah hujan, mengingat jarak mata air terdekat bila ditempuh jalan kaki bisa menghabiskan waktu setengah jam.

“Keberadaan Kampung Sukasirna ini, bisa menjadi studi kasus atau pelajaran ke depannya, khususnya bagi pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melakukan perencanaan relokasi warga yang terdampak bencana. Sehingga ke depan, tidak ada lagi warga di sebuah kampung terisolasi. Karena, sejak awal sudah salah dalam perencanaan relokasi,” beber pria yang yang juga biasa disapa Kang Bro Hasim.

Merujuk data yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa mayoritas penduduk yang tinggal di Kampung Sukasirna adalah warga relokasi setelah banjir melanda kawasan Cibelut yang terjadi pada tahun 1984 silam. Saat itu, kebijakan relokasinya memposisikan warga terdampak banjir ke lokasi yang berada cukup jauh dan jalannya pun cukup ekstrim, karena masih berupa tanah merah.

“Saya tidak bermaksud menyalahkan kebijakan yang sudah-sudah, tapi lebih pada pentingnya kita mengambil pelajaran ke depannya. Agar, tidak menyisakan madarat di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh, ‘darul mafasid, muqoddamun ala jalbi al-masholih’, artinya menolak mafsadah (kerusakan) didahulukan daripada mengambil kemaslahatan,” jelas Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Sukabumi ini.

Hasim juga memberikan catatan kritis terhadap langkah pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dinilainya masih belum maksimal dalam melayani warganya dalam mendapatkan pelayanan dasar. Padahal, pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan International Copper Association South East Asia (ICASEA), terkait dengan safe, green, dan, smart electricity itu semester pertama tahun 2019 lalu.

“Artinya sejak penandatangan LoI tersebut, saya belum melihat ada realisasi program yang bisa diukur. Karena saya tahu betul, Kang Emil, selaku Gubernur Jawa Barat punya salah satu program yang dikenal dengan Program Jabar Ca’ang. Saya berharap, dinas yang ditugasi untuk melaksanakan program Jabar Ca’ang, dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sudah menggagas Kampung Caang sejak tahun 2020, bisa segera menjawab persoalan yang terjadi di Kampung Sukasirna tersebut,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *