SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan menyebarkan kontak empat badan dan organisasi yang dapat dibubungi jika terjadi situasi darurat bencana. Keempatnya yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Hal ini sebagai bentuk edukasi politisi yang berasal dari Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi kepada masyarakat terhadap kesiapsiagaan bencana. Informasi tersebut dia sampaikan melalui akun Instagram resminya @hasimadnan2029.
Dalam unggahan pada Jumat (5/12/2025), Hasim Adnan menuliskan, “Bagi warga Kabupaten dan Kota Sukabumi berikut nomor kontak yang harus dikontak jika ada situasi darurat kebencanaan.” Daftar tersebut mencakup empat institusi penanggulangan darurat utama.
Nomor-nomor yang disebarluaskan meliputi Basarnas Pos SAR Kota dan Kabupaten Sukabumi di 0811-1350-115. Untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), warga dapat menghubungi 0882-9540-6280 untuk wilayah kota dan 0822-4614-5371 untuk kabupaten.
Layanan Palang Merah Indonesia (PMI) juga dicantumkan, dengan nomor 0858-6460-7954 untuk Kota Sukabumi dan 0813-8581-3472 untuk Kabupaten Sukabumi. Sementara untuk pemadam kebakaran, disediakan kontak 0856-7222-155 (kota) dan 0811-844-114 (kabupaten).
“Semoga kita semua terhindar dari marabahaya,” tulis pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi itu
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah rawan bencana seperti Sukabumi, untuk dapat bertindak cepat dan tepat saat situasi darurat terjadi. (adikarya)






