Selama Libur Nataru, Polri Terapkan Gage di Seluruh Tempat Wisata

Wisata lokal asik berenang di Pantai Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang, Minggu (26/9/21). Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 tempat-tempat wisata sudah boleh beroprasi, terlihat para penjaga pantai sedang memberi himbauan kepada mereka yang sedang mandi dilaut untuk tetap berhati-hati dan selalu menjaga protokol kesehatan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA — Upaya pengendalian Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terus dilakukan. Mabes Polri berencana menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) di seluruh tempat wisata di Indonesia.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri, seluruh objek wisata diterapkan ganjil genap seluruhnya dari Sabang sampai Merauke, berlaku secara sama semua,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/11).

Bacaan Lainnya

Gage direncanakan mulai digelar berbarengan bersama Operasi Lilin 2021. Yakni pada periode 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.

Namun, Dedi memastikan tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar gage. “Kita memberikan edukasi, informasi kepada masyarakat untuk patuh betul-betul protokol kesehatan dan patuh pada aturan. Kalau misalnya yang pas waktunya ganjil ya ganjil,” jelas Dedi.

Dedi menjelaskan, melalui gage ini, diharapkan bisa menekan mobilitas warga. “Semuanya sama dalam rangka mencegah jangan sampai terjadi ledakan Covid-19,” tandas Dedi.

Sebelumnya, jelang libur Nataru 2022, Polri akan menggelar kegiatan dengan sandi Operasi Lilin. Operasi ini akan digelar pada 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *