Kendati begitu, Adjo tidak menampik bahwa di Kabupaten Sukabumi angka penduduk yang rentan miskin dan hampir miskin dinilai cukup tinggi. Sehingga sasaran program penanggulangan kemiskinan masih cukup tinggi yaitu mencapai 41,5 persen dari data Basis Data Terpadu (BDT) Kementrian Sosial pada 2017.
“Jika sudah begitu, tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Sukabumi harus lebih bersinergi, efektif dan seksama dalam bekerja kedepannya,” terangnya.
Adjo menilai, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar jumlah dan persentasi penduduk yang masuk katagori miskin. Namun, untuk memperhatikan kondisi tersebut harus memperhatikan aspek pendidikan, kesehatan dan sosialnya.
“Yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan karena kesejahteraannya,” pungkasnya. (ren)





