BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMINASIONAL

Satu WNI yang Disekap di Myanmar Ternyata Warga Cisaat Sukabumi, Ini Datanya

×

Satu WNI yang Disekap di Myanmar Ternyata Warga Cisaat Sukabumi, Ini Datanya

Sebarkan artikel ini
Dua warga Sukabumi
KORBAN PENYEKAPAN : Dua warga Sukabumi bersama 18 WNI lainnya menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Zona Perang Myanmar. (foto : tangkapan Layar)

Menurutnya, disana korban bekerja sebagai operator forex aplikasi Trading. Dirinya juga sudah memberitahu korban jangan berangkat jika tidak legal.

Bank bjb Tandamata

“Jadi saya juga mengetahui bahwa korban itu tidak terdaftar atau berangkat melalui Imigrasi, visa yang digunakan korban atas nama orang lain. Korban sempat minta tolong minta segera dipulangkan, karena disana merupakan Zona perang, “tutupnya.

Sebelumnya, Tiga warga Sukabumi (Ditulis Dua) dikabarkan disekap, Disiksa dan dijadikan budak di Negara Myanmar. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah membenarkan adanya dua warga Sukabumi bersama 18 orang Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ya benar, kalu tidak salah 2 orang dari Sukabumi datanya masih kami rahasiahkan, “terang Jejen.

Menurutnya kasus ini sudah pengaduan langsung ke SBMI Pusat secara kolektif dan sudah ditindaklanjuti ke Komnas HAM dan beberapa kementrian KBRI dan terus memonitor. Perkembangannya ada di SBMI Pusat.

“Sudah kami monitor perkembangannya. Semoga segera dapat ditangani, “terangnya.

Salah seorang saudara korban Rossa (37) menceritakan jika para korban ini sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja di Thailand. Namun faktanya para korban ini dibawa ke Myanmar dan bekerja dengan tidak lanyak.

“Saat perjalanan dan setiba di Bangkok 20 WNI ini dibawa ke perbatasan Thailand Myanmar dengan dikawal dua orang bersenjata, “jelasnya.

Dilokasi terpencil yang sampai saat ini lokasinya belum terditeksi, mereka dipakasa bekerja mulai pukul 20:00 waktu setempat hingga pukul 13:00. Tugas mereka adalah mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melelui Website atau aplikasi Crypto sesui target perusahaan. Apabila target tidak tercapai, mereka akan dihukum secara fisik.

Kemarin, Perwakilan keluarga para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mempolisikan perekrut pengiriman Buruh Migran Indonesia (BMI) ke Myanmar. Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.