SUKABUMI – Seorang pedagang cilok berinisial DS (49), warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi F 2748 UAL di Jalan Raya Cisaat, tepat di depan Kantor BRI Unit Cisaat, Desa Sukamanah.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andhika Pratistha, menjelaskan kepada _Radar Sukabumi_, kecelakaan maut itu terjadi pada Senin (16/6) malam sekitar pukul 21.50 WIB. Saat itu, pengendara Honda Supra X yang dikendarai PA (25), warga Kecamatan Gegerbitung, melaju dari arah Cisaat menuju Kota Sukabumi.
“Saat tiba di lokasi, pengendara sepeda motor menabrak pedagang cilok yang sedang menyeberang jalan,” ujar Andhika, Selasa (17/6).
Akibat kejadian tersebut, gerobak cilok mengalami kerusakan, begitu juga dengan sepeda motornya. DS dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian karena mengalami luka berat, sementara PA kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapat penanganan medis dan pemeriksaan _visum et repertum_. Sementara itu, petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, memeriksa CCTV di sekitar lokasi, dan mengamankan barang bukti.
“Setelah olah TKP, kami juga langsung menuju rumah sakit untuk memantau kondisi korban,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan penjual cilok tersebut.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan harus lebih diutamakan daripada kecepatan,” pungkasnya.(den/d)






