Satu WNI yang Disekap di Myanmar Ternyata Warga Cisaat Sukabumi, Ini Datanya

Dua warga Sukabumi
KORBAN PENYEKAPAN : Dua warga Sukabumi bersama 18 WNI lainnya menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Zona Perang Myanmar. (foto : tangkapan Layar)

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno mengatakan perekrut tersebut berinisial A dan P. “Perekrut A mengiming-imingi pekerjaan sebagai operator komputer di salah satu perusahan bursa saham di Thailand dengan janji gaji senilai Rp 8-10 juta perbulannya dengan fasilitas kerja yang baik,” kata Hariyanto saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa, 2 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Namun faktanya, 20 korban diberangkatkan secara unprosedural ke negara Myanmar dan ditempatkan di penempatan kerja yang tidak resmi dan jauh dari kata layak oleh A. Para korban dipekerjakan secara paksa, dieksploitasi, disiksa secara psikis maupun fisik hingga disetrum di daerah konflik Myawaddy, Myanmar.

Hariyanto mengatakan mereka yang disekap merupakan orang yang berpendidikan tinggi serta memiliki skill. “Secara pendidikan ini ada skill yang luar biasa. Kami katakan punya skill, mereka (korban) bisa mengoperasikan teknologi begitu masif,” kata Hariyanto.(hnd)

Pos terkait