SUKABUMI — Upaya menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan razia mendadak atau ramcek pada Rabu (13/11/2024),
Kegiatan ramcek sendiri dipusatkan di sekitar pintu Keluar Tol Bocimi di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin langsung Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana bersama dengan jajaran dinas perhubungan kabupaten.
Diungkapkan Kasatlantas Fiekry Adi Perdana, bahwa kegiatan ramcek tersebut dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan masyarakat mengenai kondisi lalu lintas di jalur Sukabumi-Cibadak yang padat, terutama di sekitar area pabrik.
“Alhamdulillah, kami melakukan kegiatan ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan di jalan raya, terutama bagi masyarakat,” ujar Fiekry. Rabu, (13/11).
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan, termasuk cek dokumen dan teknis sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Adapun hasil pengecekan kegiatan ramcek tersebut, pihak kepolisian menemukan sejumlah pelanggaran, yakni menemukan 17 kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. “Kami melakukan tindakan tilang terhadap kendaraan-kendaraan tersebut,” jelasnya Fiekry.
Menurut Fiekry, salah satu fokus utama dari razia yang dilaksanakan bekerjasama dengan dinas perhubungan kabupaten Sukabumi adalah muatan berlebih, dimana masih banyak ditemukan kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas normal.
“Contohnya, kendaraan yang seharusnya mengangkut 4 ton, atau 3 ton, namun ditemukan membawa hingga 15 ton. Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya,” jelasnya.






