BERITA UTAMAEKONOMI

Sandera Hak Buruh, Hergun: Batalkan Permenaker 2 Tahun 2022 Harus Dibatalkan!

×

Sandera Hak Buruh, Hergun: Batalkan Permenaker 2 Tahun 2022 Harus Dibatalkan!

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan

Hergun menegaskan, saat ini negara masih dalam kondisi susah dan membutuhkan sinergitas dan soliditas dari seluruh lapisan masyarakat untuk melanjutkan pemulihan ekonomi nasional. Terbitnya Permenaker 2/2022 telah menimbulkan kegaduhan baru yang kontraproduktif serta bisa berdampak buruk terhadap perekonomian secara keseluruhan.

“Karena itu solusinya, Permenaker 2/2022 harus segera dicabut. Ke depannya, pemerintah dan BP Jamsostek harus lebih terbuka mengenai pengelolaan dana JHT,” pungkasnya. (izo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *