Tersusunnya rumusan RPJMD tersebut, sangat berguna untuk mengarahkan penyusunan rencana strategis SKPD dan rumusan rancangan awal RPJMD ini berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Rumusaan dari RPJMD itu merupakan visi dan misi dari kepala daerah, termasuk program prioritas pemerintah dan kepentingan lainnya di daerah,” ujarnya.
Adapun program-program yang diprioritaskan di antaranya kesehatan, pendidikan, dan olahraga. Pemerintah telah memulai menjalankan sejumlah program prioritas dalam RPJMD, seperti penataan insfrastruktur, pembenahan kebersihan seperti halnya jumsih dan upaya pendidikan karakter melalui magrib mengaji.
“Agar program-program tersebut dapat berjalan, kami akan terus mendorong dan memantau kesiapan dan kinerja SKPD,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi menambahkan, dalam rapat paripurna tersebut disampaikan pembahasan dan persetujuan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang RPJMD. Selanjutnya, raperda ini akan dievaluasi gubernur Jawa Barat.
“Jika tahapan tersebut selesai maka perda disahkan dan harus segera disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (upi/d)






