Kekerasan Perempuan Masih Tinggi

GUNUNGPUYUH – Angka kekerasan terhadap perempuan di Kota Sukabumi rupanya masih cukup memprihatinkan. Di tahun ini saja, sedikitnya 32 laporan kekerasan terhadap perempuan yang masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi.

Sekretaris P2TP2A Kota Suakbumi, Joko Kristianto mengungkapkan, tren kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi masih saja ditemukan dalam setiap tahunnya. Namun, jika dibandingkan dengan tahun lalu di bulan yang sama berdasarkan aduan menurun.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2018 lalu, pada kurun waktu bulan yang sama itu ada sekitar 40 aduan kasus. Sedangkan ditahun ini, hanya 32 aduan kasus saja,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (11/3).

Dari seluruh aduan kasus yang masuk ke P2TP2A Kota Sukabumi, kasus asusila masih mendominasi, disusul oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penanganannya sendiri, ada yang dilakukan secara langsung ataupun pendampingan.

“Kalau asusila, kami langsung terjunkan tim, sedangkan kalau KDRT, penelantaran dan yang lainnya menyangkut anak dan perempuan ada yang didampingi atau kami sarankan saja,” terangnya.

Tidak hanya itu, P2TP2A Kota Sukabumi juga melakukan pencegahan dengan penyuluhan dan sosialiasi kepada berbagai kalangan masyarakat. Mulai dari lingkungan pendidikan, dan masyarakat secara luas.

“Baru-baru ini kami (P2TP2A,red) sedang melakukan roadshow ke sekolah dasar dan SMP di Kota Sukabumi. Disana, kami sampaikan beberapa materi tentang bagaimana menghadapi berbagai kekerasan berikut cara pengaduannya,” ujarnya.

Joko juga mengimbau, bila mana masyarakat menemukan atau bahkan menajdi korban kekerasan rumah tangga, fisik dan asusila dapat segera melaporkan ke P2TP2A Kota Suakbumi sehingga dapat cepat tertangani.

“Yang paling bahaya itu jika tidak melapor, karena mungkin bisa saja mendapat tekanan dari pelaku dan yang lainnya. Maka dari itu, segera saja lapr kepada P2TP2A,” pungkasnya. (upi/t)

.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *