SUKABUMI – Awal tahun 2026 menjadi periode kelam bagi jaminan kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 164 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai APBN mendapati kartu KIS mereka nonaktif.
Kegaduhan pun pecah di rumah sakit; warga baru menyadari hak sehatnya terhenti justru saat membutuhkan perawatan.
Menanggapi penonaktifan massal ini, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Langkah pertama yang ditempuh adalah upaya reaktivasi dengan menjalin komunikasi intensif ke pemerintah pusat.
“Kita tetap berupaya ke pusat. Mudah-mudahan PBI yang dinonaktifkan bisa aktif kembali. Di samping itu, kita siapkan skema agar masyarakat tetap mendapat kepastian layanan kesehatan,” ujarnya, Jumat (13/2).
Namun, proses reaktivasi membutuhkan waktu, sementara penyakit tidak bisa menunggu. Banyak pihak khawatir rumah sakit menolak pasien karena kartu tidak aktif. Menyikapi hal ini, Asep Japar mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh fasilitas kesehatan.
“Sudah lama saya tegaskan, jangan sampai ada pasien ditolak atau ditahan karena biaya. Komitmen saya jelas, warga Kabupaten Sukabumi tetap harus dilayani dengan baik,” tegasnya.
Bupati memastikan kebijakan pintu terbuka di rumah sakit daerah berlaku. Pemkab Sukabumi akan mencari solusi pembiayaan bagi warga miskin yang terdampak pemangkasan kuota BPJS dari pusat.






