SUKABUMI – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota kembali membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan modus tak biasa. Seorang pria berinisial RGR (29), warga Kecamatan Lembursitu, ditangkap setelah kedapatan menyimpan sabu yang disembunyikan dalam potongan kabel.
Penangkapan dilakukan di depan Terminal Tipe A Baros, Jalan Lingkar Selatan, Senin (9/2). Saat itu, polisi mencurigai gerak-gerik tersangka yang hendak menempelkan barang di lokasi tertentu. Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan RGR beserta barang bukti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tas selempang berisi puluhan paket sabu yang dibungkus menggunakan sedotan dan kabel, serta satu unit telepon genggam. Pengembangan kasus berlanjut ke rumah tersangka, di mana polisi kembali menemukan tas berisi puluhan paket sabu dengan pola kemasan serupa serta timbangan digital.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari penyelidikan sejak 6 Februari 2026. “Ini modus baru, sabu dimasukkan ke dalam kabel yang dipotong-potong. Saat tersangka hendak menyimpan dengan sistem tempel di jalur depan Terminal Baros, kami lakukan penangkapan,” ujarnya.






