Ratusan Ormas Ramai-ramai ‘Kepung’ DPRD Kabupaten Sukabumi

PALABUHANRATU — Ratusan anggota Ormas di Kabupaten Sukabumi, berbondong-bondong ontrog gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, di area perkantoran pemerintah daerah, tepatnya di Jalan Raya Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (8/7).

Ratusan massa dari 50 OKP dan Ormas ini, sengaja menyambangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolak soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Bacaan Lainnya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa yang menolak RUU HIP dihadapan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara serta unsur Forkopimda yang hadir dalam kesempatan tersebut.

“RUU HIP merupakan sebuah bentuk siasat orang-orang yang berhaluan ideologi komunis yang mengabaikan fakta sejarah yang sadis, biadab dan memalukan yang pernah dilakukan PKI di Indonesia,” kata Oman.

Menurutnya, RUU HIP akan memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila. Selain itu, RUU HIP ini, juga merupakan upaya penyimpangan makna dari Pancasila dan secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama ketuhanan yang maha esa.

“Tentu ini, dapat menyingkirkan peran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk itu kami ormas se-Kabupaten Sukabumi menolak RUU HIP yang dirancang di DPR RI dan mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas inisiator RUU HIP,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, pihaknya berjanji akan langsung menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa ini, secara langsung kepada anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, yaitu Mohamad Muraz.

“Kami tadi menerima aspirasi bahwa ingin surat pernyataan sahabat kita dari gabungan ormas tersebut, untuk disampaikan melalui DPRD untuk segera disampaikan ke DPR RI, tadi sudah kami bikinkan surat pengantarnya,” kata Yudha.

Surat pernyataan terkait penolakan RUU HIP ini, sudah dilayangkan ke DPR RI melalui email. Selain itu, bukti fisiknya pun sudah diserahkan oleh DPRD ke DPR RI.

“Jadi tanda terimanya ada. Insya Allah ini akan lebih cepat tidak di lama-lama, saya berprinsif bahwa tidak ada aspirasi yang memang krusial ini harus segera dilakukan dengan fast respon oleh DPRD Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Pihaknya juga merasa yakin, bahwa RUU HIP tidak akan dijalankan di Indonesia.

Terlebih lagi, ia selaku bagian dari Partai Gerindra telah menyebut partai besutan Prabowo itu, sudah menolak RUU HIP tersebut.

“Fraksi Gerinda sudah jelas menolak di DPR RI, kami selaku fraksi Gerindra di daerah pastinya mengikuti apa keputusan dari DPR RI, jadi saya rasa ngak sulit kalau permintaan dari masyarakat untuk fraksi Gerinda menolak RUU tersebut,” pungkasnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *