Puncak Arus Mudik Ditiadakan,  LLAJ Dishub Kabupaten Sukabumi Bilang Begini

OPERASI : Petugas gabungan saat melakukan operasi penyekatan di ruas Jalan Raya Sukabumi - Cianjur, tepatnya di wilayah Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang.

“Jadi, pemerintah melarang mudik ini, intinya untuk menekan laju perkembangan Covid-19. Dimana saat ini trennya sedang menurun di Kabupaten Sukabumi . Sementara pengalaman setiap ada libur akhir tahun atau libur panjang lebaran, selalu ada peningkatan pasca hari liburnya. Makanya dengan adanya larangan mudik itu, supaya Covid-19 bisa menurun,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *