Puluhan Buruh Sukabumi Datangi Pendopo, Begini Permintaanya

Buruh Sukabumi
PROTES : Puluhan buruh saat mendatangi Gedung Pendopo Sukabumi pada Kamis (17/11).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Puluhan buruh yang tergabung dalam 7 serikat pekerja di Sukabumi, datang berbondong-bondong ke Gedung Negara Pendopo Sukabumi, di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis (17/11).

Selain untuk menemui Bupatu Sukabumi Marwan Hamami, Kedatangan mereka ke Gedung Negara Pendopo Sukabumi ini, untuk membahas rencana kenaikan UMK 2023 dan issu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh yang bekerja di sektor industri padat karya, akibat krisis ekonomi global.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya, Nendar Supriyatna mengatakan, pihaknya mengaku heran. Lantaran, kedatangan 7 serikat buruh yang terdiri dari DPC FSB KIKES KSBSI , DPC SPN , DPC F LOMENIK KSBSI, DPC FSB GARTEKS KSBSI, SETDA OPSI, Aliansi BUSUR, dan SPTP PT. CDB ini, tidak diterima oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan audensi di Gedung Pendopo.

Padahal, jauh-jauh hari telah melayangkan surat permohonan kepada pemerintah daerah dan surat tembusan kepada pihak kepolisian.Namun, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi telah melayangkan surat pemindahan lokasi audiensi ke gedung BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cicantayan.

“Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tidak mempunyai kapasitas ataupun kewenangan terkait pemindahan lokasi audiensi yang kami sepakati bersama-sama. Karena, perlu kami garis bawahi surat permohonan audiensi dengan nomor surat N0. 01/Eks.GB-SMI/XI/2022 ditujukan kepada Bupati Sukabumi, bukan kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi,” kata Nendar kepada Radar Sukabumi pada Kamis (17/11).

Menurut Nendar, kedatangan para buruh ini untuk menyampaikan soal kenaikan harga BBM yang dinilai perlu diketahui dampaknya oleh pemerintah, khususnya kepada para buruh.

“Tentu satu tahun kedepan akan sangat menyengsarakan, jika pemerintah tidak bisa menyikapi secara utuh. Kami merasa aneh, kenapa buruh tidak boleh ke Gedung Pendopo, baik aksi maupun audiensi. Sementara pihak lain gak ada masalah untuk audiensi di Pendopo. Jadi jangan diskriminasi,” imbuhnya.

Untuk itu, para buruh akan tetap bertahan di Gedung Pendopo. Bahkan, mereka mengancam jika para buruh tidak ditemui oleh pemerintah daerah, mereka akan melakukan aksi besar-besaran di Gedung Negara Pendopo Sukanumi.

“Berdasarkan surat yang dilayangkan oleh 7 serikat buruh, yaitu lima puluh orang bermaksud untuk beraudiensi. Tapi jika memang tidak terlaksana maka dipastikan akan ada aksi unjuk rasa dengn jumlah sekitr 10 ribu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit Sepatu dan Sentra Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS-KSBSI) Kabupaten Sukabumi Abdul Aziz Pristiadi mengatakan, para buruh sangat menyesalkan sikap dari pemerintah daerah yang tidak rendah hati untuk dapat menemui para buruh dari beberapa serikat ke Gedung Negara Pendopo Sukabumi untuk beraudiensi dan menyampaikan pendapat serta pandangan-pandangan terhadap persoalan buruh.

“Iya, rencananya kita akan membahas persoalan ketenagakerjaan. Baik itu persoalan kenaikan harga BBM yang berimbas kepada kebutuhan bahan pokok menyikapi issue PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan dan juga mengenai pengupahan dan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023,” imbuhnya.

Serikat buruh menganggap pemerintah daerah abai dalam menyikapi dan menerima aspirasi dari serikat pekerja yang terbagung dalam gerakan bersama atau SB Kabupaten Sukabumi dengan baik. Selain itu, pemerintah daerah seolah-olah memperlihatkan perlakuan yang diskriminatif dan tidak adil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *