“Ketika beberapa waktu yang lalu dapat menerima audiensi dari pihak APINDO di Pendopo. Sedangkan kami tidak diakomodir sama sekali,” bebernya.
Selain itu, mengenai surat peralihan lokasi audiensi pihak buruh menganggap mencerminkan sikap yang tidak profesional dan pemerintah daerah seolah-olah tidak memperlihatkan tata kelola administrasi kedinasan yang baik. Dimana surat audiensi yang dilayangkan dan ditujukan kepada Bupati Sukabumi melalui sekretariat daerah, kemudian dibalas dengan surat yang dikeluarkan oleh Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
“Bilamana audiensi hari ini gagal, maka kami serikat pekerja yang tergabung dalam Gerakan Bersama Serikat Pekerja Kabupaten Sukabumi akan tetap menduduki dan menunggu dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk menemui kami dan juga akan melakukan aksi unjuk rasa dan membawa massa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya. (den/d)






