BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kota

Pulang Sidang, Selundupkan Narkoba

×

Pulang Sidang, Selundupkan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Atas temuan kali ini, ia berjanji akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kita lakukan pengembangan dulu. Karena ini ditemukan baru dan status tahanan masih menjalani persidangan. Tapi kita akan lakukan penyelidikan, kemudian nanti akan diserahkan kembali ke Kalapas,” bebernya.

Sementara itu, Humas BNNK Sukabumi, Heru Apriyanto menegaskan, adanya penangkapan kasus narkoba bagi tahanan di lapas akan menjadi fokus lembaganya dalam memerangi narkoba. Sesuai arahan, bahwa lapas harus bersih dari transkasi narkoba. “Kami bersama-sama dengan pihak kepolisian dan lapas, untuk memerangi narkoba. Khusus untuk kasus ini, kita akan lakukan pengembangan,” tandasnya.

Bank bjb Tandamata

Heru mengatakan, pemeriksaan belum dilakukan secara intensif, hal tersebut lantaran penangkapan tergolong baru. Ia pun berjanji akan segera melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut.

“Kalau dilihat dari hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkoba. Tapi untuk pengembangan nanti harus dilanjutkan, karena ini baru tahap awal pemeriksaan,” tukasnya. (sbh)