BERITA UTAMAHukum & Kriminal Kota

Pulang Sidang, Selundupkan Narkoba

×

Pulang Sidang, Selundupkan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Dari tangan tersangka, pihaknya mendapati barang bukti berupa satu paket ganja seberat 1,11 gram dan satu paket kecil shabu seberat 0,52 gram.

“Petugas keamanan dari regu satu mendapati barang haram tersebut dikantong bajunya ada dua paket shabu dan ganja,” ungkap Risman.

Bank bjb Tandamata

Atas temuan tersebut, ia mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Kami minta pelaku ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Kami dari Lapas Sukabumi berkomitmen untuk melawan narkoba di area lapas,” tegasnya.

Ditempat yang sama, KBO Sat Narkoba Polres Sukabumi, Ipda Iwan Suryana mengatakan, menyikapi adanya temuan narkoba di lapas, pihaknya akan mengupayakan untuk terus membangun sinergi dengan BNNK dan Lapas dalam memerangi narkoba.