BERITA UTAMAPemerintah Kota Sukabumi

PSBB Sukabumi, Pusat Keramaian Tetap Buka

×

PSBB Sukabumi, Pusat Keramaian Tetap Buka

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Hari ini, Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) mulai diberlakukan baik di Kota maupun Kabupaten Sukabumi termasuk daerah lain di Jawa Barat.

Namun sayangnya, di Kota Sukabumi pusat keramaian tidak dilakukan penutupan selama pelaksanaan PSBB. Pemkot mengaku tidak akan menutup toko, swalayan dan industri. Hanya saja, akan melakukan pembatasan jam operasional.

Bank bjb Tandamata

“Pemkot bersepakat dengan Forkopimda tidak ada penutupan toko, swalayan dan industri di Kota Sukabumi. Namun akan ada pembatasan jam operasional saja,” aku Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat melakukan pertemuan dengan perwakilan dan pengelola supermarket atau pasar swalayan di Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5).

Selain itu, pertemuan ini juga menyikapi pemberitaan ramainya pengunjung di toko retail beberapa hari lalu yang tidak menjaga jarak atau physical distancing.

Untuk pembatasan jam operasional industri, toko, mini market, swalayan, perkantoran, dan restoran diantaranya, pertama jam operasional industri dan perkantoran mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Toko supermaket diluar bahan pokok penting seperti toko pakaian buka dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, toko minimarket swalayan yang menjual bahan pokok penting buka dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Terakhir, restoran atau rumah makan maksimal buka sampai pukul 20.00 WIB. Akan tetapi, tidak diperkanankan makan di lokasi atau take away.

“Ketika kami membuat kebijakan yang pro kepada pengusaha dan pekerja, minta tolong dijaga kebijakan dalam mendukung PSBB. Hal ini guna mempercepat pulihnya Sukabumi dari pandemi Covid-19,” ujarnya.

Namun Fahmi mengancam apabila ada toko atau pasar swalayan yang melanggar, dengan terpaksa pemkot akan menutup semua pertokoan. Rencananya, setiap hari akan dilakukan evaluasi karena sejatinya PSBB mengurangi pergerakan manusia dan kedua melihat atau menjaga jarak.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada saat melakukan pengecekan di ceck point untuk memastikan kesiapan jelang pemberlakuan PSBB.