SUKABUMI – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kota Sukabumi memasuki masa evaluasi akhir. Pada 20 Mei mendatang, Pemerintah Kota Sukabumi akan memutuskan apakah PSBB dilanjutkan atu tidak.
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam video terkonfren.
Hasil evaluasi, pelaksanaan PSBB di Kota Sukabumi di klaim cukup baik dibanding dengan daerah lain.
“Ya, hasil evaluasi pelaksanaan PSBB cukup baik, tapi pak Gubenur juga meminta agar melakukan tahapan dan langkah-langkah yang dianggap perlu,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Minggu (17/5).
Terkait status PSBB di Kota Sukabumi diperpanjang atau tidak, akan diputuskan pada 19 Mei mendatang berdasarkan hasil dari evaluasi penutupan toko-toko non kebutuhan pokok pada akhir pekan ini.
“Ya kita lihat nanti pada 19 Mei. Kami akan putuskan setelah menganalisa hasil dari pelaksanaan PSBB, terutama penutupan pertokoan non busana di kawasan pusat pembelanjaan,” terangnya.
Adapun hasil pantauan pada akhir pekan ini, lanjut Fahmi, secara keseluruhan pertokoan di Kota Sukabumi mematuhinya.
Namun memang, masih ditemukan pedagang non bahan pokok penting yang membuka dagangan. Sehingga petugas memberikan teguran dan memberikan waktu untuk tutup.
”Kami juga menghimbau bagi warga yang tidak mempunyai kepentingan, agar lebih baik diam di rumah,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami menambahkan, pemerintah mengimbau kepada warga untuk tidak bepergian sementara ke pusat perbelanjaan non bahan pokok penting di kota.
“Peran RT dan RW harus dikedepankan dalam mengurangi pergerakan warga ke kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di sisi lain, toko dan swalayan yang menjual bahan non pokok juga harus mengikuti aturan tutup pada Sabtu dan Minggu,” pungkasnya. (upi/t)






