BERITA UTAMALiputan Khusus

Prostitusi Online Sukabumi, Gadis Cantik Itu Ditarif Rp500 Ribu

×

Prostitusi Online Sukabumi, Gadis Cantik Itu Ditarif Rp500 Ribu

Sebarkan artikel ini

“Omsetnya memang cukup menggiurkan, apalagi jika akhir pekan. Ada 30 postingan yang kami amankan sebagai barang bukti. Semuanya berisi konten pornografi dan kebanyakan pria hidung belang ini didapat dari media sosial yang dicari papih,” sebutnya.

Sedangkan dari seluruh PSK yang dijadikan saksi, rata-rata berusia 17 hingga 28 tahun dan terdata sebagai warga Sukabumi. Namun, dua diantaranya masih usia dini dan mengandung atau hami.

Bank bjb Tandamata

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan. “Pengecekan kesehatan termasuk tes HIV dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

Kode ‘BO’ Langsung Cuss

Kami pun sudah mengecek lokasi yang dijadikan transaksi yakni kos-kosan karena dianggap lebih privasi,” sebutnya.

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29, Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 UU RI 44/2008 tentang Pornografi, Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI 19/2016 tentang Perubahan atas UU RI 11/2008 tentang ITE, Pasal 296 KUHP, Pasal 506 KUHP dan UU perlindungan Anak.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro menunjukkan bukti screenshot postingan praktik prostitusi online akun Twitter @sukabumiasyik.