Preman Kampung Diciduk Polisi

JANGAN DITIRU: Penyidik Polsek Gunungguruh saat memeriksa HNH, preman kampung yang meresahkan warga sekitar PT SCG.

GUNUNGGURUH – HNH (28), warga Kampung Karangsasak, RT 3/11, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia dilaporkan warga karena sering membuat resah warga yang berada di sekitar PT Siam Cement Group, Jalan Pelabuhan II, Kampung Talagasari, RT 2/6, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, perilaku HNH setiap harinya sering membuat warga dan juga pengguna jalan resah. Pasalnya, karena sering berada dibawah pengaruh alkohol, sehingga ia sering marah-marah bahkan sampai memukul warga yang tidak bersalah.

Bacaan Lainnya

“Karena sering membuat resah, warga akhirnya melapor. Ya kami ciduk,” ujar Kapolsek Gunungguruh, Iptu Yudi Wahyudi kepada Radar Sukabumi, kemarin (25/2).

Menurut Yudi, pelaku diciduk pada akhir pekan kemarin sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu kebetulan petugas tengah melakukan patroli. Ketika diamankan, petugas menemukan sebilah pisau yang disimpan pelaku di pinggangnya.

“Kami menemukan pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya. Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku saat itu juga langsung kami amankan,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *