PPKM Sukabumi, Langgar Prokes Sanksi Tipiring Menanti

Langgar Prokes Sukabumi
Petugas gabungan penanganan Covid-19 saat melakukan patroli penegakan Prokes di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Senin (5/7).

SUKABUMI — Petugas gabungan penanganan Covid-19 Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607/Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi, terus melakukan patroli penegakan protokol kesehatan ke beberapa lokasi dan pusat keramaian.

Hal ini, dilakukan untuk mengawasi dan menegakan protokol kesehatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, saat ini petugas gabungan akan rutin melakukan pengawasan penerapan PPKM Darurat.

“Kali ini, kami melakukan razia bagi warga yang masih belum mentaati protokol kesehatan seperti, tidak menggunakan masker dam masih berkerumun kami langsung lakukan penegakan hukum Tipiring,” kata Sumarni kepada wartawan, Senin (5/7).

Selain patroli, petugas gabungan juga lakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sejumlah angkutan kota dan moda transfortasi umum lainnya. “Selain itu kami juga melakukan penyemprotan angkot-angkot, moda transportasi umum agar aman digunakan untuk masyarakat,” ujarnya.

Dari kegiatan patroli tersebut, Polres Sukabumi Kota menindak para pelanggar dengan menerapkan sanksi Tipiring kepada sejumlah sopir angkot dan warga yang nekad tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *