PPKM Level 3 Batal, Wisatawan ke Sukabumi Siap-siap Membludak

Wisata-Sukabumi-Nataru

SUKABUMI – Meskipun pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, tapi pemerintah daerah tetap menyiapkan langkah-langkah antisipasi.

Pasalnya, tak menutup kemungkinan lokasi wisata di Kabupaten Sukabumi bakal diserbu wisatawan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengaku, pihaknya telah menyiapkan segalanya untuk mengantisipasi segala hal yang mungkin terjadi. Untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan ancaman varian baru omicron pasca liburan dan demi kemanusiaan, maka Polres Sukabumi berkoordinasi dengan Pemda akan mengaktifkan kembali Satgas Covid-9.

Terlebih, Kabupaten Sukabumi capaian vaksin dosis 1 belum mencapai 70 persen dimana saat ini baru mencapai 58 persen.

“Polres akan lakukan giat bagi-bagi masker kepada masyarakat yang berada di lokasi wisata. Masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata pun agar dilengkapi dengan aplikasi peduli lindungi, bagi yang tidak punya hanphone, maka harus membawa kartu vaksin,” bebernya kepada Radar Sukabumi, Selasa (07/12).

Selain itu, akan ada pemeriksaan di titik cek poin menuju lokasi wisata. Untuk lokasi wisata di sepanjang Palabuhanratu, akan diberkakukan ganjil genap.

“Sabtu Minggu besok akan kita sosialisasikan. Tidak ada perayaan pergantian tahun di hotel-hotel, cafe maupun tempat umum lainnya. Polres juga akan menyiapkan vaksin mobile (keliling) untuk menjangkau masyarakat yang ingin divaksin di lokasi wisata,” jelasnya.

Menurut Dedy, meskipun Kabupaten Sukabumi berada di Level 2, namun tetep jangan sampe terjadi lonjakan. Sehingga, pasca liburan jangan naik levelnya karena banyak yang terkomfirmasi positif Covid-19.

“Alasannya lagi Kabupaten Sukabumi kesehatan komunalnya belum terbentuk karena masih di bawah 70 persen. Kita tetap menjaga jangan sampai penyebaran covid dimulai dari Kabupaten Sukabumi, dikarenakan lonjakan wisatanya banyak dan prokes terabaikan,” tandasnya.

Sementara itu, kebijakan penbatalan pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia disambut baik oleh para pengusaha perhotelan di Sukabumi. Langkah ini pun menjadi secercah harapan bagi sektor usaha pariwisata.

Seperti yang disampaikan pengelola Bunga Ayu Sea Side Resort, Iyan Bastian yang mengaku senang dengan kebijakan baru pemerintah itu. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi cahaya harapan yang selama ini redup lantaran pandemi Covid-19.

“Kami pelaku bisnis pariwisata tentunya sangat senang dan kembali ada secercah harapan bagi sektor pariwisata di Sukabumi. Apalagi selama ini, usaha kami terpukul dengan adanya pandemi yang perjalanannya begitu panjang,” ujar Iyan kepada Radar Sukabumi, Rabu (08/12).

Meski begitu, dirinya menegaskan pihaknya bersama para pengusaha sektor pariwisata akan mendukung penuh aturan dari pemerintah. Termasuk, akan memperketat protokol kesehatan (prokes). “Tentunya kami tidak akan lalai terhadap protokol kesehatan, termasuk pengunjung menerapkan aplikasi peduli lindungi agar sama-sama saat berlibur merasa aman, nyaman dan tenang,” papar Iyan.

Dibalik itu semua, Iyan mengaku merasa was-was dengan kondisi cuaca yang dinilainya sangat ektrime dan tidak bisa diduga. “Cuma doa yang kami harapkan, semoga ada rizki buat menghidupi karyawan kami dan kami sangat berteima kasih kepada kebijakan pemerintah,” tandasnya.

Senada dengan Iyan, pelaku usaha industri pariwisata Puri Surya Group di Kabupaten Sukabumi, Yudha Suryadharma mengatakan, adanya kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usaha industri pariwisata.

“Hal ini tentu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Yudha yang juga anggota BPC PHRI Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *