BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Polsek Sukalarang Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

×

Polsek Sukalarang Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
polsek Sukalarang
Kapolsek Sukalarang Iptu Yudi Wahyudi saat melakukan pemeriksaan tiga terduga pelaku Curanmor di ruang Unit Reskrim Polsek Sukalarang

Bahkan, ia juga masuk pada kategori atau golongan residivis. Sebab, pada beberapa tahun sebelumnya dia juga sempat keluar masuk ruang tahanan karena kasus Curanmor.

Sementara, dua pelaku lagi yang berinisial SH dan DE merupakan pembantu AI untuk menjalankan aksinya. Iya, seperti penadah barang-barang yang dicuri AI,” tandasnya.

Bank bjb Tandamata

Selain mengamankan pelaku, sambung Yudi, petugas Unit Reskrim Posek Sukalarang juga mengamankan sejumlah barang buki.

Diantaranya, satu buah handphone merk Samsung type A20S warna hitam, satu buah golok dan satu buah rekaman CCTV yang berada di TKP pada saat kejadian Curanmor.

“Akibat perbuatanya, kini ketiga pelaku Curanmor itu tengah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sukalarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kalau statusnya kini mereka tengah dilakukan penyelidikan dan mereka juga terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara sekitar empat tahun,” pungkasnya. (Den/t)