Polsek Nagrak Sukabumi Sita Miras Oplosan, Rencana dijual di Bogor

Miras Oplosan
DISITA : Petugas Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, saat menyita 12 liter miras oplosan di rumah milik HLG di Kampung Depok, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak pada akhir pekan kemarin (18/12) malam.(foto : ist)

SUKABUMI – Sebanyak 12 liter minuman keras (Miras) oplosan telah diamankan petugas Polsek Nagrak, Polres Sukabumi pada akhir pekan kemarin (18/12) malam.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman kepada Radar Sukabumi mengatakan, belasan liter minuman keras oplosan itu, disita petugas Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, saat melakukan operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berada di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

“12 liter jerigen yang berisikan miras oplosan itu, masing-masing jerigennya berukuran lima liter,” kata Deden kepada Radar Sukabumi pada Minggu (19/12).

Lebih lanjut Deden menjelaskan, belasan liter miras oplosan ini, telah didapat sewaktu petugas Polsek Nagrak, Polres Sukabumi melakukan penyisiran.

“Miras tersebut disita dari rumah milik saudara HLG yang beralamat di Kampung Depok, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak sekira pukul 20.30 WIB,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *