Polsek Nagrak Sukabumi Sita Miras Oplosan, Rencana dijual di Bogor

Miras Oplosan
DISITA : Petugas Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, saat menyita 12 liter miras oplosan di rumah milik HLG di Kampung Depok, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak pada akhir pekan kemarin (18/12) malam.(foto : ist)

Berdasarkan pemeriksaan petugas, sambung Deden, belasan liter miras tersebut, rencananya akan dikirim ke wilayah Bogor. Namun, aksi pendistribusian miras tersebut berhasil digagalkan. “12 liter miras oplosan ini, merupakan bahan baku tuwak atau nira,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi Pekat ini, sengaja diselenggarakan oleh Polsek Nagrak sesuai dengan instruksi dari Kapolres Sukabumi. Hal ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan Keamanan serta Keteriban Umum (Kamtibmum).

“Menjelang Nataru, seluruh jajaran dari Polsek yang berada dibawah naungan Polres Sukabumi diperintahkan untuk operasi miras. Iya, menjelang Nataru tahun ini diharapkan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Nagrak tetap kondusif,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *