Berdasarkan pemeriksaan petugas, sambung Deden, belasan liter miras tersebut, rencananya akan dikirim ke wilayah Bogor. Namun, aksi pendistribusian miras tersebut berhasil digagalkan. “12 liter miras oplosan ini, merupakan bahan baku tuwak atau nira,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi Pekat ini, sengaja diselenggarakan oleh Polsek Nagrak sesuai dengan instruksi dari Kapolres Sukabumi. Hal ini, sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan Keamanan serta Keteriban Umum (Kamtibmum).
“Menjelang Nataru, seluruh jajaran dari Polsek yang berada dibawah naungan Polres Sukabumi diperintahkan untuk operasi miras. Iya, menjelang Nataru tahun ini diharapkan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Nagrak tetap kondusif,” pungkasnya. (den)