Libur Nataru Polres Sukabumi Siapkan 13 Pospamyan dan 10 Gerai Vaksinasi

PENGECEKAN : Polres Sukabumi, siapkan 13 pos pengamanan dan pelayanan (Pospamyan) dan 10 gerai vaksinasi, di sejumlah tempat keramaian, terutama di beberapa titik objek wisata pesisir pantai Selatan Sukabumi. (FOTO : IST)

SUKABUMI — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Polres Sukabumi, siapkan 13 pos pengamanan dan pelayanan (Pospamyan) dan 10 gerai vaksinasi, di sejumlah tempat keramaian, terutama di beberapa titik objek wisata pesisir pantai Selatan Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, 13 Pospamyan dan 10 gerai itu telah disiapkan di tempat wisata, terminal, dan di beberapa ruas jalan jalur kendaraan dari Jakarta ke Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Ke 13 titik Pospamyan Nataru 2021-2022 itu antara lain, di Pospam (Pos Pengamanan) Cicurug, Parungkuda, Simpang Ratu, Bagbagan, dan Pospam Cisolok. Lalu Pos Terpadu Nataru, di TMC Cibadak,” ujar Dedy dalam keterangannya, Sabtu (18/12).

Untuk Pos Pengamanan dan Pelayanan Wisata Nataru 2021-2022, yakni di Pos Wisata Pantai Loji Simpenan, SBH Cikakak, Ujunggenteng Ciracap, Minajaya Surade. “Selain itu Balai Desa Citepus, Muara Cikaso Tegalbuleud, dan Pos Wisata Pantai Palangpang Ciemas,” rincinya.

Di sisi lain, untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran COVID-19, pihaknya juga telah menyiapkan 10 titik Gerai Vaksin Polres Sukabumi, di beberapa titik lokasi keramaian atau objek wisata pesisir pantai dan terminal.

“Adapun lokasinya, yakni di Pantai Batu Bentang, Istana Presiden, Balai Desa Citepus, Istiqomah, SBH, Kadaka, Karang Hawu, dan Pantai Cibangbang. Sedangkan di terminal yaitu di Terminal Cikidang dan Terminal Cikembar,” jelasnya.

Menurut Dedy, kegiatan penerapan kawasan wisata wajib vaksin ini menyasar para pengunjung atau wisatawan lokal dan domestik yang berlibur di sejumlah tempat pariwisata di kawasan Kabupaten Sukabumi.

“Selain itu, para pengunjung atau wisatawan wajib memiliki aplikasi “Peduli Lindungi” dan kartu vaksin. Hal itu untuk mempermudah masyarakat dan wisatawan yang belum melakukan vaksinasi, sehingga jika belum dapat dilakukan vaksinasi digerai yang kami siapkan,” paparnya.

Tidak hanya gerai vaksin yang disediakan Polres Sukabumi di 8 titik lokasi wisata tersebut, para petugas kepolisian Polres Sukabumi pun melakukan screening secara mobile dengan cara anggota – anggota yang dilengkapi dengan tag QR “Peduli Lindungi”.

“Jadi anggota kami nanti melakukan pengecekan terhadap para pengunjung di beberapa titik lokasi wisata yang ada. Jika kedapatan wisatawan ataupun pengunjung yang belum melakukan vaksinasi, petugas kepolisian akan mengarahkan ke gerai vaksinasi terdekat yang ada lokasi wisata tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, Dedy berharap para pengunjung diwajibkan memiliki aplikasi “Peduli Lindungi” dan membawa kartu vaksin serta mematuhi protokol kesehatan yang ada ketika berlibur ke objek wisata pantai Selatan Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *