SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Sukabumi Kota dan sekitarnya dalam kurun waktu 3 bulan ini.
“Kami berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi dan sekitarnya dengan menahan 32 orang tersangka serta 22 kejadian,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di Mapolresta Sukabumi, Kamis (16/5/2019) tadi pagi.
Dalam pengungkapan tersebut, kata kapolresta, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti. Di antaranya sabu-sabu seberat 154 kg, ganja seberat 35 kg, psikotropika sebanyak 200 butir, dan obat-obatan daftar G sebanyak 13.346 butir.
“Tentunya dengan pengungkapan ini kami berharap bisa menekan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat khususnya di bulan Ramadan,” ujar Susatyo.
Menanggapi obat-obatan daftar G yang penggunaannya tidak sesuai dengan resep atau ketentuan, Susatyo mengatakan hal ini menjadi perhatian khusus semua pihak. Yang dalam hal ini merupakan ranahnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.
“Untuk obat-obatan (daftar G), tentunya ini juga menjadi perhatian semua pihak, khususnya dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi agar obat-obatan ini tidak digunakan di luar resep,” pungkasnya.
(upi/izo/rs)