SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Rita Nenny mengomentari maraknya penyalahgunaan obat-obatan daftar G di Kota Sukabumi. Hal ini disampaikannya saat digelarnya konferensi pers oleh Polres Sukabumi Kota di Mapolresta Sukabumi, Kamis (16/5/2019).
Obat-obatan daftar G tersebut hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Sukabumi Kota selama 3 bulan. Hasilnya sebanyak 13.346 butir obat-obatan daftar G disita oleh polisi.
“Obat-obatan ini termasuk daftar G, yang digunakan harus dengan menggunakan resep, jadi ada penyalahgunaan,” kata Rita Nenny kepada awak media di Maporesta Sukabumi, Kamis (16/5/2019).
Dijelaskan oleh Rita, obat-obatan dafar G yang disalahgunakan tersebut sebenarnya jika sesuai dengan indikasi hanya diperuntukan kepada kasus-kasus penyakit parkinson.
“Jadi sebenarnya para pelaku ini hanya mengambil efek samping daru obat-obatan ini. Ya, ini tidak baik untuk kesehatan karena bekerja pada pusat saraf-saraf,” jelas Rita.
“Yang pasti karena ini psikotropika, jadi adiktif, ada ketergantungan. Mereka yang menyalahgunakan ini hanya mengambil efek sampingnya saja,” imbuhnya.
Rita pun berjanji akan mengusut lebih jauh mengapa obat-obatan tersebut bisa beredar luas di masyarakat namun disalahgunakan karena diperoleh tanpa menggunakan resep dokter.
“Obat-obatan ini harus menggunakan resep, jadi kenapa bisa mudah didapat dan dikonsumsi seperti ini yang akan kami selidiki,” cetusnya.
“Insya Allah, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi akan berkoordinasi dengan Balai POM untuk mengawal penggunaan-penggunaan dan pengeresepan-pengeresepan di rumah sakit dan apotik,” pungkas Rita.
(upi/izo/rs)