Polres Sukabumi Kota Amankan 643 Botol Miras Bergai Merk

Ratusan botol miras berjasil diamankan Polres Sukabumi Kota, Rabu (24/2).

RADARSUKABUMI.com — Polres Sukabumi Kota, menggerebek rumah kontrakan yang berada di Perumahan Ciberem Permai, Kecamatan Cibeureum yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman kesar (Miras). Alhasil, sebanyak 643 botol Miras dengan berbagai merk berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, pengungkapan bermula ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Cibeurem Permai. Dalam penggerebekan tersbut, anggota berhasil mengamankan 615 botol miras yang disimpan di dalam mobil yang terparkir dirumah kontrakan itu.

Bacaan Lainnya

“Ketika dilakukan penggerebekan kami berhasil menemukan 615 Miras yang tersimpan di dalam satu mobil Avanza yang terpakir dalam rumah,” kata Sumarni Kepada Radar Sukabumi, Rabu (24/2).

Pasca melakukan penggerebekan di TKP pertama, lanjut Sumarni, anggota langsung melakukan pengembangan kemudian mengarah ke salah satu toko yang berada di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi. Di TKP kedua, lagi-lagi anggota berhasil mengamankan 28 botol Miras. “Pemiliknya brinisial SS, ada sekitar 28 botol miras yang berhasil kami amankan,” ujarnya.

Sumarni menyebut. ratusan miras ini berasal dari Kota Bandung yang rencananya akan diedarakan kembali di Kota Sukabumi. “Jumlah total 643 botol. Kami masih kembangkan karena mendapat informasi jumlahnya ada ribuan yang sudah masuk ke wilayah Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut pemilik barang ilegal itu. “Saat ini, kami masih melakukan pengembangan Miras ini,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *