BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Polres Sukabumi ‘Jewer’ Pedagang, Jual 2 Ribu Botol Miras

×

Polres Sukabumi ‘Jewer’ Pedagang, Jual 2 Ribu Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi
Aparat dari Polres Sukabumi saat mengamankan sejumlah botol miras dari warung jelang Nataru.

SUKABUMI – Beberapa kali diperingatkan, namun tetap saja ada warung atau kios yang berjualan minuman beralkohol (mihol) alias minuman keras (miras) dengan bebasnya di Kabupaten Sukabumi.

Namun, berkali-kali pula aparat Polres Sukabumi turun menggelar razia dengan harapan memberi efek jera kepada pedagang yang membandel.

Bank bjb Tandamata

Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) adalah salah satu momen aparat hadir untuk menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas). Dari hasil razia yang dilakukan, ribuan botol miras dari berbagai merek, bahkan asli hingga oplosan diamankan petugas.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, jumlah miras yang berhasil diamankan menjelang Nataru mencapai 2.584 botol miras.

“Antara lain, 1.074 botol miras berhasil disita dari operasi yang dilaksanakan Polsek jajaran dan 1.510 botol berhasil diamakan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi dari berbagai merek. Ini update sementara jumlah miras yang berhasil kami sita dari berbagai tempat,” kata Aah dalam keterangannya, Selasa (14/12).

Dijelaskan Aah, menjelang Nataru, Polres Sukabumi akan terus gencar menggelar sweeping atau razia miras yang dilaksanakan oleh Polres dan 29 Polsek jajaran Polres Sukabumi ke sejumlah lokasi.

“Untuk pemusnahannya sesuai arahan Pak Kapolres, nanti akan diagendakan sebelum perayaan malam pergantian malam tahun baru,” papar Aah.

Ia berharap dengan kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras ini masyarakat akan semakin merasa aman, tenang dan nyaman pada saat perayaan natal dan tahun baru nanti. (ris/d)