Pergerakan Tanah di Pagelaran Cianjur, Tujuh Rumah Rusak Satu Mushola Terancam

pergerakan tanah
Relawan di lokasi setempat tengah melakukan pengecekan rumah yang terdampak adanya pergerakan tanah. Foto: Istimewa

CIANJUR – Pergerakan tanah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur, tepatnya di Kampung Waspada RT 01 RW 07, Desa Buniwangi Kecamatan Pagelaran, Cianjur.

Menurut informasi yang diterima dari hasil Assesment anggota BPBD Kabupaten Cianjur, terjadinya pergerakan tanah itu sejak adanya hujan deras di sekitar wilayah Desa Buniwangi Kecamatan Pagelaran, beberapa waktu terakhir.

Bacaan Lainnya

Imbasnya sekitar pukul 05.15 Wib, Senin (13/12/2021), sejumlah rumah warga mengalami rusak dan beberapa terancam.

“Jadi akibat kejadian tersebut, satu rumah rusak ringan, satu sarana ibadah atau Mushola terancam, dan enam bangunan rumah dengan 15 jiwa alami rusak,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Ade Bobon, saat dihubungi Selasa (14/12).

Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun tujuh rumah alami kerusakan ringan dan satu mushola terancam.

“Setelah kejadian, kami telah mengimbau agar secepatnya ada penanganan untuk membersihkan material longsoran yang terkena longsor bagi warga yang terdampak,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, keperluan mendesak yang dibutuhkan saat ini diantaranya terpal, cangkul, garpu, singkup, dan logistik untuk para pengungsi.

“Selain meningkatkan kewaspadaan, kami mengingatkan untuk terus menggiatkan kembali jadwal ronda di lingkungan Desa Buniwangi, termasuk warga setempat untuk selalu siaga dan waspada, terutama pada saat hujan deras,” paparnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga kini telah berkoordinasi dengan Dinas Perkimtan, Dinsos, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, guna menindaklanjuti bencana alam tersebut.

“Sementara kami telah memantau kondisi sekitar dan warga yang terdampak sudah di evakuasi ke tempat yang aman. Kemudian melakukan penutupan retakan di sekitar lahan pertanian dengan tanah, terlebih mendata warga yang terdampak,” pungkasnya. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *