SUKABUMI – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Seorang terduga pelaku berinisial YGH (27), warga Desa Perbawari, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Senin (3/5) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kawasan perumahan Cibeureum. “Saat penggeledahan, polisi menemukan kotak kaleng berisi 18 paket sabu dengan berat total 6,32 gram,” ungkapnya, Selasa (5/5).
Selain sabu, petugas juga menyita timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran. Dari pemeriksaan awal, YGH mengaku memperoleh barang dari seseorang berinisial U yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).






