Mereka mendesak Pemkot Sukabumi menegakkan Perda Mihol secara maksimal tanpa alasan keterbatasan anggaran maupun kendala teknis. GARIS bahkan memberi tenggat waktu satu bulan untuk melihat keseriusan pemerintah. Jika tidak ada perubahan signifikan, mereka mengancam akan kembali turun dengan aksi lebih besar.
Selain itu, GARIS menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan ulama dalam menangani persoalan ini. Pendekatan tidak hanya melalui razia, tetapi juga edukasi dan penyadaran masyarakat. Ade juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum yang membekingi peredaran mihol, meski tidak merinci lebih jauh.(bam/d)






