Penyebab Kematian Wanita yang Ditemukan Telanjang di Sungai Terkuak, Diperkosa Sebelum Dihayutkan

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Anidin saat memperlihatkan sejumlah barang bukti
RILIS: Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Anidin saat memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (31/1).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Penyebab Kematian Wanita yang Ditemukan Telanjang di Sungai akhirnya terkuak. Wanita yang diketahui berinisial CPL (24) tewas, usai dibunuh oleh R alias E (35).

Sebelum dibunuh, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban terlebih dahulu. Hal tersebut terbukti pada saat Polres Sukabumi melakukan gelar perkara pada, Selasa (31/01/2023).

Bacaan Lainnya

Diketahui, terduga pelaku pembunuhan diringkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota di Terminal Jubleg, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (29/1) lalu.

Dari informasi yang diperoleh, insiden bermula saat pelaku dan korban bertemu di Alfamart Jalur Lingkar Selatan, pelaku saat itu mengajak wanita tersebut bermain.

Setelah korban sepakat, pelaku membawa korban ke jalur untuk membeli rokok hingga mengajak main di Sungai Cipelang. Singkat cerita, pelaku mengajak bersetubuh dan korban pun mau melakukan persetubuan yang berlangsung kurang lebih satu jam.

Setelah melakukan persetubuhan, pelaku memberi uang sebesar Rp500 ribu (sebelumnya ditulis Rp5 juta) dan setelah istirahat lima menit, pelaku meminta keduakalinya. Namun, korban menolak hingga terjadi pemukulan terhadap pelaku.

“Ya, pelaku memukul korban satu kali di bagian wajah dan korban pun lari ke tepian sungai. Pelaku kemudian mengejar dan mendorong korban hingga terbawa hanyut,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada Radar Sukabumi, Selasa (31/1).

Zainal menjelaskan, korban wanita terbawa hanyut aliran Sungai Cipelang hingga sejauh kurang lebih 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga akhirnya ditemukan warga dengan kondisi tanpa busana dan sudah meninggal dunia, tepatnya di Jalan Sejahtera RT1/20, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, pada Rabu (25/1) lalu.

“Dari hasil keterangan sejumlah saksi, barang bukti dan petunjuk rekaman CCTV didapat terduga pelaku yakni, R alias E,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *