SUKABUMI — Kasus Pemerkosaan finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Sukabumi terus bergulir, terbaru kasus tersebut sudah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan oleh polres Sukabumi.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, mengungkapkan saat ini jajarannya telah meningkatkan status penanganan kasus tersebut, dari penyelidikan kepada penyidikan. “Untuk tahapan tahapan yang sudah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan ke penyidikan,” terangnya.
“Untuk selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan penyidikan guna menentukan tersangkanya. Semua tahapan kami tempuh, pemeriksaan saksi-saksi, keterangan korban kami himpun,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi humas polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, hingga saat ini jajaran kepolisian melalui unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satresrim Polres Sukabumi masih memproses kasus pelaaporan dugaan tindak pidana asusila atau pemerkosaan yang dilakukan oknum ketia panitia berinisial SRP tersebut.
“Tentunya dari unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, akan mengedepankan perlindungan terhadap korban, penyidik akan bekerja sesuai SOP,” ujar Aah.
“Misalnya dengan pengumpulan alat bukti termasuk mengambil keterangan dari para saksi dan tentunya pihak terlapor dalam kasus tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut Aah, mengingat dalam laporan yang diterima jajaran kepolisian korban merupakan anak masih dibawah umur, sehingga dalam penanganannya tentunya memprioritaskan perlindungan terhadap korban.
“Falam penanganan kasus ini tentunya kami memprioritaskan perlindungan terhadap korban,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya 5 Juli 2024 lalu, seorang pria merupakan ayah korban berinisia AS (48) warga Lebak Banten membuat pelaporan ke unit PPA Polres Sukabumi terkait dugaan anaknya menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oknum ketua panitia hari nelayan Palabuhanratu berinisial SRP beberapa waktu lalu.
Dari keterangan yang disampaikan korban kepada AS, bahwa anaknya saat itu menjadi salah satu finalis dalam ajang pemilihan putri nelayan dilakukan perbuatan rudapaksa di salah satu hotel di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (ndi/d)






