BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Pemkab Sukabumi Pastikan Tower Indosat di Kalapacondong Tak Berizin

×

Pemkab Sukabumi Pastikan Tower Indosat di Kalapacondong Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Warga saat memprotes bangunan telekomunikasi milik PT Indosat di Kampung Kalapacondong, RT 31/9, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi.

Ketika disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pihak perusahaan tower tersebut, ia menjawab. Bahwa, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi tidak berwenang untuk melakukan tindakan peneguran terhadap perusahaan yang telah melanggar aturan.

Pasalnya, dinas yang tengah dipimpinnya itu mengaku hanya mengurus soal admistrasi saja. “Jadi kalau untuk sanksi atau tindakan peneguran itu, bukan kewenangan kami. Karena DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sifatnya hanya melakukan administrasi saja.

bank BJB

Sementara untuk sanksi itu berada di bawah pengawasan Satpol PP sebagai penegak Perda,” imbuhnya.

Sementara itu, warga Kampung Kalapacondong, RT (31/9) Desa Sudajaya Girang, Wisnu (39) mengatakan, warga merasa heran, karena perusahaan yang tidak memiliki izin lingkungan dan IMB, tetapi bisa membangun hingga kini toer tersebut berdiri di tengah pemukiman penduduk.

“Iya, warga banyak yang mempertanyakan soal ini. Kenapa izin belum mengantongi, tetapi pihak perusahaan sudah mendirikan tower seperti ini. Padahl sudah jelas, sekitar 200 lebih warga di kampung ini sangat menolak keras adanya tower,” katanya.

Emosi warga semakin memuncak, saat pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi telah melayangkan Surat Peringatan (SP) III kepada pihak perusahaan agar membongkar bangunan tower tersebut.

Karena, tidak memiliki izin lingkungan dan IMB. Namun, hingga saat ini tidak ada realisasinya.

“Sebenarnya, kalau mau dikrucutin persoalan ini, ngepos nya itu berada di Satpol PP. Karena, seharusnya bila selama tujuh hari pihak perusahaan tidak membongkat tower itu, semenjak diberikannya SP III, maka Satpol PP akan menyegel atau membongkar paksa bangunan tower ini,”pungkasnya. (den/d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *