Pemekaran Kabupaten Sukabumi Semakin Terang

SUKABUMI – Perjuangan untuk memekarkan Kabupaten Sukabumi masih belum surut. Meskipun moratorium pemekaran kabupaten masih belum dicabut, tapi semangat para inisiator pemekaran tak pernah surut.

Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) Provinsi Jawa Barat, menggelar audensi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (05/10/2019). Tak terkecuali tekait rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, rapat pembahasan yang diselenggarakan di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat ini, melibatkan sekitar 40 anggota dewan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Yakni, Kabupaten Sukabumi, Bogor, Cianjur, Bandung, Bekasi, Karawang, Indramayu, Cirebon, Garut, Tasikmalaya dan Bandung Barat (lengkapnya lihat di grafis).

Ketua Forkoda PP Provinsi Jawa Barat, Bayu Risnandar mengatakan, rapat pembahasan pemekaran Kabuapten Sukabumi ini, merujuk pada surat Forkoda PP Jawa Barat nomor 018/FKD-PPDOB/IX/2019 yang membahas 16 calon DOB. Dua di antaranya adalah Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Pajampangan.

“Pertemuan ini sangat luar biasa. Karena saat rapat membahas pemekearan Kabupaten Sukabumi, anggota DPRD provinsi telah menegaskan perihal rencana pemekaran itu harus menjadi agenda utama. Bahkan, harus masuk dalam program legislasi daerah,” jelas Bayu kepada Radar Sukabumi, Jumat (4/10).

Semua pihak sepakat akan mendorong rencana pemekaran di 16 CDOB baru yang ada di wilayah Jawa Barat.

“Mereka sepakat akan terus mendorong melalui partai yang memiliki konektivitas dengan DPP-nya untuk menyuarakan terkait CDOB ini. Bila perlu, kita berangkat bersama dengan anggota DPRD provinsi ke Kemendagri untuk meminta segera mencabut moratorium,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *