SUKABUMI — Jajaran Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, mengamankan I (33) terduga pelaku pengrusakan Loket Stasiun Kereta Api (KAI) yang terjadi pada Jumat 9 Desember 2022 lalu.
Kapolsek Cikole, AKBP NR Subarna mengatakan, setelah mendapatkan laporan polisi langsung mengamankan pelaku pengrusakan Loket Stasiun KA Sukabumi.
“Ya, pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Polsek Cikole untuk dimintai keternagan,” kata Subarna kepada Radar Sukabumi, Minggu (11/12).
Subarna menjelaskan, peristiwa itu bermula pada saat Polsek Cikole menerima laporan dari PT. KAI Sukabumi bahwa telah terjadi pengrusakan loket oleh salah satu calon penumpang.
“Setelah anggota datang ke lokasi untuk meminta keterangan dari saksi, maupun yang terduga pelaku,” ujarnya.
Dari keterangan berbagai saksi, pelaku melakukan pengrusakan akibat petugas Stasiun KA Sukabumi tidak mengizinkan kebernagkatannya dengan alasan belum mengikuti vaksinasi.